Kamis, 08 Januari 2015

REKOMENDASI HASIL AUDENSI BERSAMA DPRD KABUPATEN SIDOARJO OLEH PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA (PMII) KABUPATEN SIDOARJO



REKOMENDASI HASIL AUDENSI BERSAMA DPRD KABUPATEN SIDOARJO
OLEH PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA (PMII)
KABUPATEN SIDOARJO


Sidoarjo, 24 November 2014
Adanya polemik tentang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di tengah masyarakat Indonesia kian mencuat, maka kami dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Sidoarjo telah melakukan aksi turun jalan untuk menolak kenaikan harga BBM bersubsidi yang dirasa terlalu cepat untuk diterapkan oleh pemerintah tanpa koordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) selaku pemilik kebijakan dalam membahas dan menetapkan segala kebijakan yang menyangkut kebijakan publik. Aksi yang kami lakukan dalam bentuk mengumpulkan 100 tanda tangan di berbagai kalangan masyarakat sebagai bukti dukungan mereka terhadap aksi menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak. Kemudian, aksi kami diakhiri dengan beraudensi bersama pimpinan DPRD kabupaten Sidoarjo serta ketua komisi masing-masing
Berdasarkan hasil dari audensi sahabat-sahabat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) kabupaten Sidoarjo tersebut telah menghasilkan beberapa rekomendasi pemikiran mengenai polemik kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, sebagai berikut:
1.    Perlu adanya pembenahan manajemen pengelolahan minyak bumi dengan cara pengalihfungsian penanggung jawab untuk mengelolah minyak bumi dari SKK Migas kepada Pertamina.
2.    Perlu adanya peningkatan tugas dan wewenang DPR RI dalam hal pengawasan terhadap kinerja pemerintah terkait pendistribusian Bahan Bakar Minyak bersubsidi ke masyarakat Indonesia agar tidak memberi celah bagi para penimbun liar.
3.    Perlu adanya tindakan analisis sosial oleh pemerintah pusat terkait situasi dan kondisi masyarakat Indonesia di tiap-tiap daerah, seperti rata-rata pendapatan masyarakat, jumlah kelompok masyarakat yang sangat membutuhkan BBM bersubsidi, dan medan daerahnya (daerah kepulauan sangat berbeda dengan daerah perkotaan). Hal itu dilakukan sebelum mengambil keputusan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi.
4.    Pemerintah perlu melakukan revitalisasi pengalokasian BBM bersubsidi agar pendistribusiannya tepat sasaran serta berdaya guna bagi masyarakat yang memang sangat membutuhkan Bahan Bakar Minyak bersusbsidi tersebut sebagai matapencaharian mereka (nelayan, angkutan umum, kebutuhan bahan pokok, masyarakat yang berada di daerah yang jauh dari kota besar,dan masyarakat ekonomi kelas bawah).
5.    Pemerintah perlu melakukan kerja sama dengan DPR RI, TNI, dan POLRI dalam meningkatkan keamanan serta penegakan hukum mengenai tindakan penimbunan atau penggalian minyak bumi hasil kekayaan alam Indonesia  secara ilegal, sehingga mafia minyak dapat dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dengan demikian, rekomendasi yang bisa kami ajukan kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) agar dapat disampaikan kepada pemerintah pusat dalam hal ini ialah bapak Jokowi dan bapak Jusuf kalla selaku pemimpin negara Indonesia. Kami sangat berharap aspirasi serta mungkin bisa sebagai solusi yang telah kami tuangkan ini mampu diakomodir oleh DPR RI dengan baik,serta bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia khususnya demi terwujudnya Pembangunan Bangsa yang paripurna. Amiin!!!
Wollohul muafiq ilaa aqwamiththoriiq
Wassalamu.alaikum wr.wb.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar