REKOMENDASI
HASIL AUDENSI BERSAMA DPRD KABUPATEN SIDOARJO
OLEH
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA (PMII)
KABUPATEN
SIDOARJO
Sidoarjo, 24 November 2014
Adanya polemik tentang kenaikan harga
Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di tengah masyarakat Indonesia kian
mencuat, maka kami dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Sidoarjo
telah melakukan aksi turun jalan untuk menolak kenaikan harga BBM bersubsidi
yang dirasa terlalu cepat untuk diterapkan oleh pemerintah tanpa koordinasi
dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) selaku pemilik kebijakan dalam membahas
dan menetapkan segala kebijakan yang menyangkut kebijakan publik. Aksi yang
kami lakukan dalam bentuk mengumpulkan 100 tanda tangan di berbagai kalangan
masyarakat sebagai bukti dukungan mereka terhadap aksi menolak kenaikan harga
Bahan Bakar Minyak. Kemudian, aksi kami diakhiri dengan beraudensi bersama
pimpinan DPRD kabupaten Sidoarjo serta ketua komisi masing-masing
Berdasarkan hasil dari audensi
sahabat-sahabat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) kabupaten Sidoarjo
tersebut telah menghasilkan beberapa rekomendasi pemikiran mengenai polemik
kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, sebagai berikut:
1. Perlu
adanya pembenahan manajemen pengelolahan minyak bumi dengan cara
pengalihfungsian penanggung jawab untuk mengelolah minyak bumi dari SKK Migas
kepada Pertamina.
2. Perlu
adanya peningkatan tugas dan wewenang DPR RI dalam hal pengawasan terhadap
kinerja pemerintah terkait pendistribusian Bahan Bakar Minyak bersubsidi ke masyarakat
Indonesia agar tidak memberi celah bagi para penimbun liar.
3. Perlu
adanya tindakan analisis sosial oleh pemerintah pusat terkait situasi dan
kondisi masyarakat Indonesia di tiap-tiap daerah, seperti rata-rata pendapatan
masyarakat, jumlah kelompok masyarakat yang sangat membutuhkan BBM bersubsidi,
dan medan daerahnya (daerah kepulauan sangat berbeda dengan daerah perkotaan).
Hal itu dilakukan sebelum mengambil keputusan untuk menaikkan harga BBM
bersubsidi.
4. Pemerintah
perlu melakukan revitalisasi pengalokasian BBM bersubsidi agar
pendistribusiannya tepat sasaran serta berdaya guna bagi masyarakat yang memang
sangat membutuhkan Bahan Bakar Minyak bersusbsidi tersebut sebagai
matapencaharian mereka (nelayan, angkutan umum, kebutuhan bahan pokok, masyarakat
yang berada di daerah yang jauh dari kota besar,dan masyarakat ekonomi kelas
bawah).
5. Pemerintah
perlu melakukan kerja sama dengan DPR RI, TNI, dan POLRI dalam meningkatkan
keamanan serta penegakan hukum mengenai tindakan penimbunan atau penggalian minyak
bumi hasil kekayaan alam Indonesia
secara ilegal, sehingga mafia minyak dapat dihukum sesuai dengan hukum
yang berlaku.
Dengan demikian, rekomendasi yang bisa
kami ajukan kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) agar dapat
disampaikan kepada pemerintah pusat dalam hal ini ialah bapak Jokowi dan bapak
Jusuf kalla selaku pemimpin negara Indonesia. Kami sangat berharap aspirasi
serta mungkin bisa sebagai solusi yang telah kami tuangkan ini mampu diakomodir
oleh DPR RI dengan baik,serta bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat
Indonesia khususnya demi terwujudnya Pembangunan Bangsa yang paripurna.
Amiin!!!
Wollohul
muafiq ilaa aqwamiththoriiq
Wassalamu.alaikum
wr.wb.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar