Minggu, 02 Maret 2014

REINKARNASI BUDAYA TIMUR MENUJU INDONESIA YANG BERADAB



REINKARNASI BUDAYA TIMUR MENUJU INDONESIA YANG BERADAB
Oleh: Rosya Megawati
No. telp. 083849430324
Indonesia selalu dirundung duka dan kepiluan yang sangat mendalam. Ibu pertiwi kembali meneteskan air mata kesedihan karena meratapi segala musibah atau cobaan yang bertubi-tubi. Belum lagi merasakan represi psikis yang sangat akut di derita oleh ibu pertiwi karena melihat anak-anaknya tak beradab. Tak heran negeri ini mendapatkan banyak musibah seperti banjir, gempa bumi, gunung meletus, tsunami, tanah longsor, maupun musibah sosio-kultural. Inilah potret bangsa Indonesia saat ini. Pertanyaan yang mendasar dari timbulnya banyak musibah dan bencana yang melanda di negeri ini ialah apakah hal itu merupakan ujian bagi bangsa Indonesia dari Allah swt., agar dapat mencapai derajat paling tinggi di sisi-Nya? Ataukah sebuah adzab sebagai teguran dari Allah swt., untuk bangsa Indonesia karena banyak melanggar aturan-aturan budaya ketimuran? Hal itu telah menjadi wacana yang amat penting untuk direnungkan, dikaji, serta di analisis dan diperbaiki agar ibu pertiwi tak lagi meneteskan air mata dan tak tersakiti psikisnya.
Indonesia adalah negara yang beragama dan berketuhanan. Sebagaimana yang termaktub dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945 pasal 29 ayat 1 dan pancasila pada sila ke-1. Kedua landasan yuridis tersebut telah mengindikasikan bahwa norma-norma agama merupakan perisai kehidupan dalam berbangsa dan bernegara di Indonesia. Indonesia telah menjunjung tinggi nilai-nilai kesopanan, sosial-budaya, agama agar mampu mengaktualisasikan suatu bangsa yang beradab serta berkarakter pancasila. Indonesia sebagai bagian dari negara yang telah menerapkan nilai-nilai budaya ketimuran, yakni lebih berorientasi pada tatakrama, akhlaq, dan akal budi daripada pragmatisme kehidupan seperti budaya hedonisme dan glamorisme. Adanya nilai-nilai agama, seperti kemuliaan akhlaq, hati, dan pikiran di dalam diri manusia serta diintegrasikan dengan nilai-nilai karakter bangsa Indonesia, yakni pancasila telah mengantarkan manusia pada kedudukan yang paling tinggi di hadapan Allah swt., yakni menjadi pemimpin di muka bumi serta hamba-Nya yang beradab. Retorika itulah yang menjadi pembeda antara manusia dengan hewan atau binatang dan tumbuh-tumbuhan sebagai makhluq Allah swt., di muka bumi.
Allah swt., telah memberikan dan menempatkan manusia pada kedudukan yang paling mulia di sisi-Nya sebagai khalifah di muka bumi ini diantara makhluq-makhluq-Nya yang lain. Sebagaimana tergoreskan di dalam kitabullah, yakni QS. Al-Baqarah:30. Selain itu, Allah swt., juga membekali manusia dengan akal pikiran dan kalbu sebagai intisari kemanusiaan agar selalu bersinergi dalam menyelami lautan kehidupan. Manusia diperintahkan oleh Allah swt., untuk selalu berpikir tentang segala sesuatu supaya ia mampu mencapai jalan kebenaran serta kebijaksanaan yang haqiqi, sehingga tidak dihegemoni oleh gemerlapnya dunia sebagai tipu daya yang sangat nyata. Manusia sebagai insanul kamil ulil albab secara fitrahnya dilandasi dengan keimanan dan keilmuan yang komprehensif serta utuh.
Keimanan yang akan mengantarkan manusia pada ketaqwaan. Kemudian ketaqwaan yang akan mengantarkan manusia pada substansi keilmuan, sehingga diaplikasikan ke dalam kehidupan sehari-hari, maka akan terciptalah manusia yang bermartabat dan beradab mulia sebagai representasi corak kehidupan berbangsa dan bernegara yang universal dan beradab. Namun, apakah secara fakta dan aktual masyarakat Indonesia memanifestasikan nilai-nilai budaya ketimuran, baik secara pribadi, komunal, maupun bernegara? Ternyata masyarakat Indonesia dengan sadar dan sengaja telah mematikan nilai budaya ketimuran dan justru melahirkan budaya kebaratan yang sarat akan hedonisme serta glamorisme. Masyarakat kita telah dihegemoni oleh kemewahan duniawi yang hanya kamuflase belaka, sehingga mereka terjerumus pada kemiskinan akhlaq, agama, dan kearifan lokal.
Dewasa ini, kita sering melihat fenomena yang dapat membuat matajasmani maupun rohani mengalami iritasi akut tentang prilaku masyarakat Indonesia yang tak beradab, tetapi menjurus pada amoralisasi. Banyak sekali orang menghambur-hamburkan uangnya untuk pergi umroh. Akan tetapi, itu semuanya hanyalah kamuflase di balik pakian putih nan suci mereka untuk memberikan pencitraan yang baik di depan publik. Mereka telah mengerdilkan substansi haji dan umroh dengan cara memperlihatkan tirani materi atau finansial. Allah swt., hanya ditinggalkan di dalam masjidil haram, sehingga ketika kembali ke tanah air, mereka kembali pada keadaan asalnya, yakni glamoritas dengan dalih yang tak rasional dengan alasan bahwa hati mereka belum siap lahir dan batin atau belum mendapatkan hidayah dari Allah swt. Terlebih lagi, fenomena yang telah tercover di dalam diri wanita Indonesia secara mayoritas. Mereka berani menelanjangi auratnya hanya dengan selembar kain yang tak berjahit. Sungguh sangat ironis sekali ketika mereka katakan itu semua adalah trend masyarakat modern, tuntutan kerja, memancarkan kecantikan hati (inerbeuty), otaknya cerdas tetapi dengan pakaian yang tak bermoral atau abal-abal tidak masalah.
Negeri ini berada diantara dimensi keterpurukan identitas bangsa sebagai karakter budaya ketimuran. Indonesia tidak lagi menjadi negara yang berperadaban dan bermartabat karena masyarakatnya telah menelanjangi atau mengontaminasi nilai-nilai luhur bangsa yang berbudaya timur dengan budaya modern ala barat yang berfatamorgana menjadi popularitas atau kekuatan klaim sebagai upaya untuk memposisikan negara Indonesia di tempat yang setara dengan negara-negara maju. Seperti halnya fenomena kontes kecantikan yang saat ini menjadi primadona bagi wanita-wanita di seluruh dunia, baik dalam tingkat regional, nasional, maupun global.
Kontes kecantikan yang marak saat ini di Indonesia merupakan salahsatu contoh potret mengerdilan terhadap budaya Indonesia sebagai warisan budaya ketimuran yang memiliki kualifikasi akan nilai budaya, agama, dan kearifan lokal. Kontes kecantikan di Indonesia yang membawa citra atau nama baik bangsa di mata dunia perlu ditelah atau dikaji ulang akan kualifikasi perempuan yang  cerdas, memiliki kecantikan hati, dan berperilaku mulia. Mengapa harus dianalisis secara mendalam? Coba kita amati tentang tata cara berbusana para perempuan Indonesia yang sangat dikotomi dengan karakter bangsa Indonesia. Mereka memang wanita-wanita pilihan yang cerdas dan berintelektual, sehingga dapat memberikan warna bagi peradaban bangsa Indonesia, tetapi kecantikan hati mereka telah dikontaminasi dengan budaya barat yang diklaim sebagai suatu upaya modernisasi budaya Indonesia agar relevan dengan kemajuan zaman. Retorika di atas mengandung suatu paradoksial yang kritis antara tujuan luhur kontes kecantikan tersebut dengan aktualisasi yang terjadi secara empiris.
Dengan demikian, perlu adanya upaya untuk reinkarnasi budaya timur yang sarat akan nilai-nilai moral, humanis, agama, kearifan lokal, susila, dan etika. Melalui reinkarnasi secara berkelanjutan dan kontinuitas ini akan menyelamatkan negeri ini dari budaya-budaya amoralisasi dan dehumanisasi. Wanita sebagai tiangnya negara, maka selayaknyalah wanita Indonesia menjaga kehormatan dan kemartabatan dirinya sebagai manusia yang beradab, berbudaya, dan beretika sesuai dengan nilai-nilai kearifan local bangsa Indonesia sebagai warisan budaya timur dengan busana yang sopan serta humanis, bukan busana yang abal-abal atau memperlihatkan keindahan jasmani mereka. Apabila tiang dari negara ini rapuh atau roboh, maka robohlah negara ini, sehingga bencana terjadi di mana-mana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar