Minggu, 02 Maret 2014

Mahasiswa Sebagai Aktor Reformasi



MAHASISWA SEBAGAI AKTOR UTAMA DALAM REAKTUALISASI REFORMASI DI INDONESIA

Pada tanggal 21 Mei 2013 merupakan peringatan Hari Raformasi yang ke-15 tahun. Sudah 15 tahun rezim reformasi dikumandangkan, mulai dari tahun 1998 dengan ditandai oleh penggulingan Soeharto hingga saat ini. Namun, apakah sekarang ini rezim reformasi sudah kita rasakan hasilnya? Hal itu menjadi sebuah tanda tanya besar dalam pikiran dan sanubari kita sebagai masyarakat Indonesia yang selalu melihat fenomena-fenomena di berbagai siaran media elektronik, massa, maupun media cetak sangat jauh dari substansi zaman reformasi. Antara harapan adanya rezim reformasi sebagai suatu hasil perjuangan aktivis mahasiswa yang sangat peduli dengan stabilitas kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia ini telah berbanding terbalik dengan kenyataan yang terjadi sekarang ini. Padahal esensi lahirnya rezim reformasi ialah suatu bentuk transisi dari era orde baru yang syarat akan anomali-anomali politik kotor atau terindikasi adanya konspirasi politik ala  Adolf  Hitler menuju pada era perubahan secara signifikan atau mengembalikan Indonesia pada identitasnya sebagai negara demokrasi demi terwujudnya stabilitas kehidupan berbangsa dan bernegara di segala dimensi kehidupan.
Rezim reformasi sebagai suatu tawaran transendentif dan perenialis yang disuarakan oleh para generasi muda dalam hal ini ialah mahasiswa Indonesia untuk manifestasi tegaknya nilai-nilai kebenaran dan keadilan di atas peredaran negeri ini. Reformasi merupakan suatu proses secara sistematis, terencana, terstruktur untuk mewujudkan adanya perubahan secara evolutif, kontinuitas, dan signifikan demi tercapainya kemakmuran negara Indonesia berdasarkan pada cita-cita kemerdekaan Indonesia. Reformasi menjadi pionir dalam pemecahan segala problematika bangsa ini yang semakin hari semakin kompleks dan kritis. Oleh karena itu, rezim reformasi hadir layaknya sebuah oase yang mengalir deras di tengah gurun pasir yang sangat tandus. Reformasi tidak hanya suatu tawaran pada era orde baru karena disebabkan oleh adanya situasi dan kondisi saat itu yang carut marut, sehingga tidak sesuai dengan cita-cita luhur kemerdekaan bangsa Indonesia, yakni adanya praktek KKN yang merajalela, keterbukaan dan kebebasan dalam menyampaikan pendapat sebagai bentuk implementasi dari nilai demokrasi telah dikerdilkan atau dibungkam dengan praktek politik monarki-diktator, frekuensi kesejahteraan masyarakat menurun drastis karena apa yang menjadi hak rakyat telah dikuasai oleh kediktatoran penguasa orde baru. Bahkan, orang yang sangat kritis terhadap pemerintah, sehingga menjadi anti-pemerintah atau melakukan sebuah gerakan perlawanan terhadap pemerintah akan dibungkam mulutnya dengan money politik, jabatan, atau sesuatu yang pragmatis. Akan tetapi, jika mereka sangat idealis dalam pendiriannya untuk melawan pemerintah, maka nyawa yang menjadi taruhannya.
Hal itu pernah terjadi serta dialami oleh Gus dur ketika beliau mengkritisi pemerintahan Soeharto serta menyebut Soeharto sebagai “ marcosnya Indonesia “, sehingga Gus dur mengalami banyak menyekalan dimana-mana, khususnya di daerah Jawa Timur saat beliau  hendak mengisi ceramah agama. Tidak hanya itu saja, banyak sekali rintangan yang dialami oleh Gus dur beserta keluarganya di masa rezim orde baru hingga membuat orang-orang yang disayanginya seperti Istri, ibu, dan adik perempuanya mengalami kelumpuhan fisik yang sangat parah ( Zakki, 2010 : 30 ). Sungguh sangat ironis sekali di negeri ini yang selalu menjunjung tinggi pilar-pilar demokrasi tetapi realitasnya telah mengkhianati substansi dari demokrasi.  Dengan demikian, reformasi menjadi suatu alternatif utama dalam mengonstruksi suatu keadaan di tengah-tengah kehidupan berbangsa dan bernegara yang sesuai dengan landasan atau ideologi bangsa, yakni pancasila.
Reformasi harus selalu tumbuh dan berkembang di berbagai dinamika zaman.. Remormasi juga harus menjadi tiang penyangga NKRI meskipun berbagai macam jenis badai menghantam NKRI. Reformasi harus bersifat perenialis bukan sementara atau hanya sebatas situasi dan kondisi saat itu, karena reformasi sebagai suatu konsep perjuangan untuk memperjuangkan serta menginternalisasikan nilai-nilai kemerdekaan bangsa ini sebagai bangsa yang mandiri dan bermartabat. Reformasi telah menjadi bagian dari sebuah goresan tinta emas di dalam lembaran sejarah peradaban bangsa ini, sehingga perlu adanya suatu upaya untuk menginternalisasikan nilai-nilai dari sejarah tersebut.  Reformasi adalah sebuah sejarah bangsa ini yang tidak boleh dilupakan oleh rakyat Indonesia, khususnya generasi muda bangsa ini. Founding father  bangsa ini telah mengajarkan kita akan pentingnya sebuah sejarah dalam untaian kata-kata mutiara yang berbunyi  “ JAS MERAH “ jangan sekali-kali melupakan sejarah.  Artinya, sebuah  sejarah  yang  telah  tercatat  pada  tiap-tiap lembaran  peradaban  bangsa  ini  jangan  sampai  hilang  dari  peredaran  bumi pertiwi ini  karena sejarah  merupakan  suatu  bukti  narasi  nyata  yang  harus  dipahami dan  diingat sebagai  upaya  untuk  melakukan  sebuah  refleksi  atau  evaluasi diri  untuk  mampu  merumuskan  suatu  gerakan  yang  signifikan  demi terwujudnya  stabilitas  kehidupan  bermasyarakat, berbangsa  dan bernegara.
Estafet reformasi tidak akan pernah patah selama di negeri ini masih belum bersemayam nilai-nilai kebenaran dan keadilan secara substansi, serta kemakmuran dan kesejahteraan rakyat belum terasa secara merata. Reformasi adalah hasil dari perjuangan para aktivis mahasiswa yang haus akan keadilan dan kebenaran di bumi pertiwi ini sebagai suatu upaya nyata dalam merespon kebijakan pemerintah yang sangat jauh dari nilai-nilai sosial dan kemerdekaan Indonesia. Namun, sampai detik ini maupun hari ini nilai-nilai reformasi hampir sirna dari peredaran kehidupan bangsa ini. Dewasa ini, banyak sekali anomali-anomali yang  sangat jauh dari harapan nilai reformasi seperti laten korupsi tetap masih tumbuh subur di negeri ini meski KPK sudah menjalankan tugasnya secara totalitas dan loyalitas yang militan dalam memberantas korupsi. Selain itu, moralitas para pejabat yang seharusnya menjadi suri tauladan serta memperjuangkan hak-hak rakyat  mengalami degradasi yang sangat memprihatinkan, sehingga nilai-nilai kemartabatannya menjadi merosot drastis. Belum lagi, moralitas dan mentalitas generasi muda sebagai calon pemimpin masa depan bangsa telah terkontaminasi dengan budaya kapitalisme dan hedonisme, sehingga menjadikan mereka individualis serta teralienasi dari kehidupan dan tanggung jawab sosial.
Sungguh sangat kompleks sekali permasalahan bangsa ini sampai tumbuh subur di dalam dimensi kehidupan berbangsa dan bernegara, baik dalam dimensi politik, sosial, budaya, hukum, pendidikan, agama, ekonomi, dan lain sebagainya. Selain permasalahan struktural maupun kultural, juga adanya permasalahan pergeseran paradigma kehidupan yang sangat jauh dari ideologi bangsa Indonesia. Bukan lagi paradigma pancasila yang dijadikan sebagai landasan dalam tatanan kehidupan bermasyarakat dan bernegara, tetapi telah menjelma menjadi paradigma kapitalis-pragmatis. Hal yang seperti itu jangan sampai dibiarkan tumbuh subur berlarut-larut dari tanah air Indonesia ini. Oleh sebab itu, perlu adanya suatu upaya untuk mengaktualisasikan kembali nilai-nilai reformasi sebagai alternatif pemulihan situasi dan kondisi kehidupan berbangsa dan bernegara ini menuju suatu stabilitas tatanan kehidupan yang adil, sejahtera, makmur, dan sentosa bagi rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
Dalam melakukan suatu upaya reaktualisasi reformasi, maka yang harus perlu diketahui dan dipahami terlebih dahulu ialah akar dari lahirnya reformasi. Akar lahirnya reformasi ialah bermula dari semangat aktivis mahasiswa yang berkobar-kobar untuk mentransisikan rezim orde baru ke rezim reformasi sebagai suatu jalan untuk melindungi serta memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia. Dengan demikian, dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa mahasiswa adalah aktor utama untuk melakukan suatu upaya reaktualisasi reformasi di Indonesia dengan cara sebagai berikut:
1.   Mengenali Identitas Diri Mahasiswa
Mahasiswa adalah kaum elit-intelektual yang memiliki independensi dalam berpikir dan bertindak. Mahasiswa harus mampu mengenali dirinya sendiri serta peran dan tugasnya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Mahasiswa memiliki karakteristik yang khas sebagai sosok manusia ilmiah, beradab, dan berjiwa luhur. Mahasiswa merupakan kaum yang selalu berpikir kritis-analisis sebagai wujud dari prilaku ilmiah, sehingga mereka memiliki kebudayaan tersendiri sebagai suatu dimensi dalam menopang proses berpikir dan bertindak kritis-analisis tetapi sarat akan nilai-nilai etika dan estetika.
Melalui konservasi secara perenialis terhadap budaya sejati mahasiswa, seperti membaca, menulis, dan berdialog atau berdiskusi sebagai suatu turunan dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian terhadap masyarakat, maka segala problematika bangsa akan mampu terselesaikan dengan idelisasi mahasiswa sesuai dengan backgroud akademiknya. Peran mahasiswa sebagai agent of change, agent social of control, agent mind of analysys, agent moral force, serta agent  konservasi nilai-nilai budaya yang ada harus tetap bersemayam dalam sanubari mahasiswa sampai kapan pun meski telah terjadi dinamika zaman yang sangat cepat. Selain itu, mahasiswa harus membangun kesadaran kritis-substantif terhadap peran-perannya yang selama ini telah melekat dalam dirinya secara kontekstual serta harus dimanifestasikan ke dalam setiap tindakannya.
Dengan demikian, mahasiswa harus tetap menjaga idealis dan identitas luhur kemahasiswaannya meskipun ia tidak lagi menjadi mahasiswa secara formalitas, tetapi nilai-nilai atau ideologi mahasiswa yang berpikir analisis, kritis, independen dengan memaksimalkan otonomi diri atau kekuatan diri tanpa adanya orang lain atau lingkungan yang mengintervensi pemikiran serta tindakannya ( Soyomukti, 159 : 2008 ).

2.      Mengenali Identitas Lawan dan Lingkungan
Mahasiswa sebagai bagian dari kehidupan sosial akan selalu bersinggungan dengan segala sesuatu yang terjadi di dalam lingkungan sosial, baik dalam bentuk suatu keadaan maupun paradigma yang berubah dengan cepat seiring dengan perkembangan zaman. Oleh karena itu, mahasiswa harus mampu mengenali siapa yang akan menjadi musuhnya serta musuh negara Indonesia ini. Adanya upaya analisis lawan tersebut merupakan suatu strategi nyata bagi mahasiswa untuk melindungi serta menjaga ideologi atau identitas luhur mahasiswa dan bangsa Indonesia agar terciptanya sebuah situasi dan kondisi bangsa yang sesuai dengan kaidah-kaidah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dewasa ini, mahasiswa terkadang mudah terjebak pada sebuah situasi dan kondisi yang sangat merugikan mereka sebagai kaum intelektual yang beradab, sehingga menyeret mereka ke dalam dimensi alienasi sosial menuju karakter arogansisme, anarkisme, atau fanatisme berlebihan terhadap sesuatu. Seperti halnya di masa sekarang ini yang dikenal dengan era globalisasi yang serba bebas telah disalah artikan oleh kebanyakan mahasiswa karena ketidakpahaman mereka tentang makna modernisasi serta ketidakmampuan mereka dalam menghadapi tantangan zaman, sehingga mereka telah larut dalam romantisme paradigma kapitalis-pragmatis dan hedonis. Oleh sebab itu, era modernisasi ini harus dipahami sebagai media mahasiswa untuk mentransformasikan peran dan tugas luhurnya sebagai penggagas solusi pemecahan problematika bangsa secara produktif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar