MAHASISWA
SEBAGAI AKTOR UTAMA DALAM REAKTUALISASI REFORMASI DI INDONESIA
Pada tanggal 21 Mei 2013 merupakan peringatan Hari
Raformasi yang ke-15 tahun. Sudah 15 tahun rezim reformasi dikumandangkan,
mulai dari tahun 1998 dengan ditandai oleh penggulingan Soeharto hingga saat
ini. Namun, apakah sekarang ini rezim reformasi sudah kita rasakan hasilnya?
Hal itu menjadi sebuah tanda tanya besar dalam pikiran dan sanubari kita
sebagai masyarakat Indonesia yang selalu melihat fenomena-fenomena di berbagai
siaran media elektronik, massa, maupun media cetak sangat jauh dari substansi zaman
reformasi. Antara harapan adanya rezim reformasi sebagai suatu hasil perjuangan
aktivis mahasiswa yang sangat peduli dengan stabilitas kehidupan berbangsa dan
bernegara di Indonesia ini telah berbanding terbalik dengan kenyataan yang
terjadi sekarang ini. Padahal esensi lahirnya rezim reformasi ialah suatu
bentuk transisi dari era orde baru yang syarat akan anomali-anomali politik
kotor atau terindikasi adanya konspirasi politik ala Adolf Hitler menuju pada era perubahan secara
signifikan atau mengembalikan Indonesia pada identitasnya sebagai negara
demokrasi demi terwujudnya stabilitas kehidupan berbangsa dan bernegara di
segala dimensi kehidupan.
Rezim reformasi sebagai suatu tawaran transendentif dan
perenialis yang disuarakan oleh para generasi muda dalam hal ini ialah
mahasiswa Indonesia untuk manifestasi tegaknya nilai-nilai kebenaran dan
keadilan di atas peredaran negeri ini. Reformasi merupakan suatu proses secara
sistematis, terencana, terstruktur untuk mewujudkan adanya perubahan secara
evolutif, kontinuitas, dan signifikan demi tercapainya kemakmuran negara
Indonesia berdasarkan pada cita-cita kemerdekaan Indonesia. Reformasi menjadi
pionir dalam pemecahan segala problematika bangsa ini yang semakin hari semakin
kompleks dan kritis. Oleh karena itu, rezim reformasi hadir layaknya sebuah
oase yang mengalir deras di tengah gurun pasir yang sangat tandus. Reformasi tidak
hanya suatu tawaran pada era orde baru karena disebabkan oleh adanya situasi
dan kondisi saat itu yang carut marut, sehingga tidak sesuai dengan cita-cita
luhur kemerdekaan bangsa Indonesia, yakni adanya praktek KKN yang merajalela,
keterbukaan dan kebebasan dalam menyampaikan pendapat sebagai bentuk implementasi
dari nilai demokrasi telah dikerdilkan atau dibungkam dengan praktek politik
monarki-diktator, frekuensi kesejahteraan masyarakat menurun drastis karena apa
yang menjadi hak rakyat telah dikuasai oleh kediktatoran penguasa orde baru.
Bahkan, orang yang sangat kritis terhadap pemerintah, sehingga menjadi
anti-pemerintah atau melakukan sebuah gerakan perlawanan terhadap pemerintah
akan dibungkam mulutnya dengan money politik, jabatan, atau sesuatu yang
pragmatis. Akan tetapi, jika mereka sangat idealis dalam pendiriannya untuk
melawan pemerintah, maka nyawa yang menjadi taruhannya.
Hal itu pernah terjadi serta dialami oleh Gus dur ketika
beliau mengkritisi pemerintahan Soeharto serta menyebut Soeharto sebagai “
marcosnya Indonesia “, sehingga Gus dur mengalami banyak menyekalan
dimana-mana, khususnya di daerah Jawa Timur saat beliau hendak mengisi ceramah agama. Tidak hanya itu
saja, banyak sekali rintangan yang dialami oleh Gus dur beserta keluarganya di
masa rezim orde baru hingga membuat orang-orang yang disayanginya seperti
Istri, ibu, dan adik perempuanya mengalami kelumpuhan fisik yang sangat parah (
Zakki, 2010 : 30 ). Sungguh sangat ironis sekali di negeri ini yang selalu
menjunjung tinggi pilar-pilar demokrasi tetapi realitasnya telah mengkhianati
substansi dari demokrasi. Dengan
demikian, reformasi menjadi suatu alternatif utama dalam mengonstruksi suatu
keadaan di tengah-tengah kehidupan berbangsa dan bernegara yang sesuai dengan
landasan atau ideologi bangsa, yakni pancasila.
Reformasi harus selalu tumbuh dan berkembang di berbagai
dinamika zaman.. Remormasi juga harus menjadi tiang penyangga NKRI meskipun
berbagai macam jenis badai menghantam NKRI. Reformasi harus bersifat perenialis
bukan sementara atau hanya sebatas situasi dan kondisi saat itu, karena
reformasi sebagai suatu konsep perjuangan untuk memperjuangkan serta
menginternalisasikan nilai-nilai kemerdekaan bangsa ini sebagai bangsa yang
mandiri dan bermartabat. Reformasi telah menjadi bagian dari sebuah goresan
tinta emas di dalam lembaran sejarah peradaban bangsa ini, sehingga perlu
adanya suatu upaya untuk menginternalisasikan nilai-nilai dari sejarah
tersebut. Reformasi adalah sebuah
sejarah bangsa ini yang tidak boleh dilupakan oleh rakyat Indonesia, khususnya
generasi muda bangsa ini. Founding father
bangsa ini telah mengajarkan kita akan pentingnya sebuah sejarah dalam
untaian kata-kata mutiara yang berbunyi “ JAS MERAH “ jangan sekali-kali melupakan
sejarah. Artinya, sebuah sejarah
yang telah tercatat
pada tiap-tiap lembaran peradaban
bangsa ini jangan
sampai hilang dari
peredaran bumi pertiwi ini karena sejarah merupakan
suatu bukti narasi
nyata yang harus
dipahami dan diingat sebagai upaya
untuk melakukan sebuah
refleksi atau evaluasi diri
untuk mampu merumuskan
suatu gerakan yang
signifikan demi terwujudnya stabilitas
kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
Estafet reformasi tidak akan pernah patah selama di
negeri ini masih belum bersemayam nilai-nilai kebenaran dan keadilan secara
substansi, serta kemakmuran dan kesejahteraan rakyat belum terasa secara
merata. Reformasi adalah hasil dari perjuangan para aktivis mahasiswa yang haus
akan keadilan dan kebenaran di bumi pertiwi ini sebagai suatu upaya nyata dalam
merespon kebijakan pemerintah yang sangat jauh dari nilai-nilai sosial dan
kemerdekaan Indonesia. Namun, sampai detik ini maupun hari ini nilai-nilai
reformasi hampir sirna dari peredaran kehidupan bangsa ini. Dewasa ini, banyak
sekali anomali-anomali yang sangat jauh
dari harapan nilai reformasi seperti laten korupsi tetap masih tumbuh subur di
negeri ini meski KPK sudah menjalankan tugasnya secara totalitas dan loyalitas
yang militan dalam memberantas korupsi. Selain itu, moralitas para pejabat yang
seharusnya menjadi suri tauladan serta memperjuangkan hak-hak rakyat mengalami degradasi yang sangat
memprihatinkan, sehingga nilai-nilai kemartabatannya menjadi merosot drastis.
Belum lagi, moralitas dan mentalitas generasi muda sebagai calon pemimpin masa
depan bangsa telah terkontaminasi dengan budaya kapitalisme dan hedonisme,
sehingga menjadikan mereka individualis serta teralienasi dari kehidupan dan
tanggung jawab sosial.
Sungguh sangat kompleks sekali permasalahan bangsa ini
sampai tumbuh subur di dalam dimensi kehidupan berbangsa dan bernegara, baik
dalam dimensi politik, sosial, budaya, hukum, pendidikan, agama, ekonomi, dan
lain sebagainya. Selain permasalahan struktural maupun kultural, juga adanya
permasalahan pergeseran paradigma kehidupan yang sangat jauh dari ideologi
bangsa Indonesia. Bukan lagi paradigma pancasila yang dijadikan sebagai
landasan dalam tatanan kehidupan bermasyarakat dan bernegara, tetapi telah
menjelma menjadi paradigma kapitalis-pragmatis. Hal yang seperti itu jangan
sampai dibiarkan tumbuh subur berlarut-larut dari tanah air Indonesia ini. Oleh
sebab itu, perlu adanya suatu upaya untuk mengaktualisasikan kembali
nilai-nilai reformasi sebagai alternatif pemulihan situasi dan kondisi
kehidupan berbangsa dan bernegara ini menuju suatu stabilitas tatanan kehidupan
yang adil, sejahtera, makmur, dan sentosa bagi rakyat Indonesia tanpa
terkecuali.
Dalam melakukan suatu upaya reaktualisasi reformasi, maka
yang harus perlu diketahui dan dipahami terlebih dahulu ialah akar dari lahirnya
reformasi. Akar lahirnya reformasi ialah bermula dari semangat aktivis
mahasiswa yang berkobar-kobar untuk mentransisikan rezim orde baru ke rezim
reformasi sebagai suatu jalan untuk melindungi serta memperjuangkan cita-cita
kemerdekaan Indonesia. Dengan demikian, dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa
mahasiswa adalah aktor utama untuk melakukan suatu upaya reaktualisasi
reformasi di Indonesia dengan cara sebagai berikut:
1.
Mengenali
Identitas Diri Mahasiswa
Mahasiswa adalah kaum elit-intelektual yang memiliki
independensi dalam berpikir dan bertindak. Mahasiswa harus mampu mengenali
dirinya sendiri serta peran dan tugasnya dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Mahasiswa memiliki karakteristik yang khas sebagai
sosok manusia ilmiah, beradab, dan berjiwa luhur. Mahasiswa merupakan kaum yang
selalu berpikir kritis-analisis sebagai wujud dari prilaku ilmiah, sehingga
mereka memiliki kebudayaan tersendiri sebagai suatu dimensi dalam menopang
proses berpikir dan bertindak kritis-analisis tetapi sarat akan nilai-nilai
etika dan estetika.
Melalui konservasi secara perenialis terhadap budaya
sejati mahasiswa, seperti membaca, menulis, dan berdialog atau berdiskusi
sebagai suatu turunan dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan,
penelitian, dan pengabdian terhadap masyarakat, maka segala problematika bangsa
akan mampu terselesaikan dengan idelisasi mahasiswa sesuai dengan backgroud
akademiknya. Peran mahasiswa sebagai agent of change, agent social of control,
agent mind of analysys, agent moral force, serta agent konservasi nilai-nilai budaya yang ada harus
tetap bersemayam dalam sanubari mahasiswa sampai kapan pun meski telah terjadi
dinamika zaman yang sangat cepat. Selain itu, mahasiswa harus membangun
kesadaran kritis-substantif terhadap peran-perannya yang selama ini telah
melekat dalam dirinya secara kontekstual serta harus dimanifestasikan ke dalam
setiap tindakannya.
Dengan demikian, mahasiswa harus tetap menjaga idealis
dan identitas luhur kemahasiswaannya meskipun ia tidak lagi menjadi mahasiswa
secara formalitas, tetapi nilai-nilai atau ideologi mahasiswa yang berpikir
analisis, kritis, independen dengan memaksimalkan otonomi diri atau kekuatan
diri tanpa adanya orang lain atau lingkungan yang mengintervensi pemikiran
serta tindakannya ( Soyomukti, 159 : 2008 ).
2.
Mengenali
Identitas Lawan dan Lingkungan
Mahasiswa sebagai bagian dari kehidupan sosial akan
selalu bersinggungan dengan segala sesuatu yang terjadi di dalam lingkungan
sosial, baik dalam bentuk suatu keadaan maupun paradigma yang berubah dengan
cepat seiring dengan perkembangan zaman. Oleh karena itu, mahasiswa harus mampu
mengenali siapa yang akan menjadi musuhnya serta musuh negara Indonesia ini.
Adanya upaya analisis lawan tersebut merupakan suatu strategi nyata bagi
mahasiswa untuk melindungi serta menjaga ideologi atau identitas luhur
mahasiswa dan bangsa Indonesia agar terciptanya sebuah situasi dan kondisi
bangsa yang sesuai dengan kaidah-kaidah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.
Dewasa ini, mahasiswa terkadang mudah terjebak pada
sebuah situasi dan kondisi yang sangat merugikan mereka sebagai kaum
intelektual yang beradab, sehingga menyeret mereka ke dalam dimensi alienasi
sosial menuju karakter arogansisme, anarkisme, atau fanatisme berlebihan terhadap
sesuatu. Seperti halnya di masa sekarang ini yang dikenal dengan era
globalisasi yang serba bebas telah disalah artikan oleh kebanyakan mahasiswa
karena ketidakpahaman mereka tentang makna modernisasi serta ketidakmampuan
mereka dalam menghadapi tantangan zaman, sehingga mereka telah larut dalam
romantisme paradigma kapitalis-pragmatis dan hedonis. Oleh sebab itu, era
modernisasi ini harus dipahami sebagai media mahasiswa untuk mentransformasikan
peran dan tugas luhurnya sebagai penggagas solusi pemecahan problematika bangsa
secara produktif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar